Pendataan Pelaku Parekraf
Pendataan ini dilakukan oleh Direktorat Kajian Strategis KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF.
Form pendataan ini selain berguna sebagai form pendaftaran kegiatan Bincang Inklusif Seputar Meta Data (BISMA, juga berguna sebagai media untuk mendata pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di Indonesia. Diharapkan kesediaannya untuk mengisi dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.